Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit tenure, reputasi auditor, dan ukuran perusahaan terhadap kualitas audit dengan laporan keberlanjutan sebagai variabel moderasi pada perusahaan LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling. Data diperoleh melalui laporan keuangan auditan, laporan tahunan, serta laporan keberlanjutan perusahaan yang diakses melalui website resmi Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan. Analisis data dilakukan menggunakan metode Feasible Generalized Least Squares (FGLS) dengan pendekatan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sebaliknya, reputasi auditor dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Selain itu, laporan keberlanjutan terbukti mampu memoderasi hubungan audit tenure, reputasi auditor, dan ukuran perusahaan terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas perusahaan melalui sustainability reporting mampu memperkuat kualitas audit yang dihasilkan auditor eksternal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transparansi dan akuntabilitas perusahaan melalui laporan keberlanjutan dapat memperkuat kualitas audit yang dihasilkan auditor eksternal, sehingga perusahaan disarankan untuk secara konsisten menyusun laporan keberlanjutan dan memilih auditor bereputasi baik.
Copyrights © 2026