Studi ini menyelidiki bagaimana kenaikan harga sembako dan sistem pengendalian biaya berdampak pada penetapan harga jual pedagang pasar tradisional di Pasar Tradisional Cilimus menjelang Ramadhan 2026. Studi ini menggunakan metodologi kuantitatif yang dikenal sebagai pendekatan asosiatif. Jumlah responden sebanyak 65 pedagang sembako adalah purposive sampling. Data dianalisis menggunakan koefisien determinasi, uji F, uji t, normalitas, validitas, dan regresi linier berganda setelah kuesioner disebarkan dengan skala Likert 1-5. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan harga sembako berpengaruh positif dan signifikan terhadap penetapan harga jual, dengan nilai signifikansi 0,000. Selain itu, sistem pengendalian biaya berpengaruh positif dan signifikan terhadap penetapan harga jual, dengan nilai signifikansi 0,001. Kedua variabel memberikan pengaruh sebesar 68,1% terhadap penetapan harga jual ketika digunakan secara bersamaan. Di tengah kenaikan harga bahan pokok, penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang dapat mempertahankan harga jual dan stabilitas bisnis dengan pengendalian biaya yang baik.
Copyrights © 2026