Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban merupakan salah satu pintu masuk Pulau Bintan yang menghubungkan Tanjung Pinang dengan Pulau Batam Pelabuhan tersebut berada di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepuluan Riau. Pelabuhan Tanjung Uban memiliki peran yang sangat penting terhadap kelancaran distribusi barang dan pergerakan manusia. Pelabuhan dapat berkembang jika mereka memiliki pelayanan pelabuhan yang baik yang memungkinkan penggunanya (kapal, barang, dan penumpang) beroperasi dan beraktivitas dengan aman dan efektif. Standar pelayanan pelabuhan memiliki nilai yang yang penting dan tolak ukur keberhasilan suatu pelabuhan dalam memberikan pelayanan. Standar Pelayanan terhadap penumpang digunakan untuk meningkatkan kepuasan penumpang terhadap kinerja dari suatu pelabuhan. Tujuan penelitian ini untuk menilai kinerja pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban sudah sejauh mana dalam melakukan pelayanan terhadap pengguna jasa. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP DRJD 539 Tahun 2022. Teknik pengumpulan data primer dengan menggunakan kuisioner kepada pengguna jasa pelabuhan. Hasil penelitian penilaian kinerja pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban adalah 78,21 yang bearti penilaian kinerja pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban masuk dalam kategori Baik.
Copyrights © 2026