Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keserasian dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupten Sumba Barat Daya selama periode 2019-2023 dengan menggunakan analisis rasio keuangan daerah, khususnya Rasio Keserasian. Analisis ini dilakukan untuk menilai keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal, serta mengukur tingkat efisiensi, efektivitas, dan kemandirian dalam pengelolaan keuangan daerah. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui perhitungan empat rasio keuangan utama yaitu Rasio Pertumbuhan, Rasio Kemandirian, Rasio Efisiensi, dan Rasio Keserasian. Hasil penelitian menunjukan Bahwa Rasio Pertumbuhan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, menandakan ketidakstabilan dalam peningkatan pendapatan daerah. Rasio Kemandirian berada pada kisaran 3-4%, yang termasuk kategori sangat rendah, menunjukan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Rasio Efisiensi berkisar antara 88-94%, menandakan tingkat efesiensi yang cukup baik namun masih perlu perbaikan dalam pengendalian anggaran. Rasio Keserasian berada pada kisaran 296-415%, menunjukan bahwa proporsi belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan belanja modal, sehingga struktur anggaran belum serasi dan belum mendukung pertumbuhan secara optimal. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya masih belum Efisien dan efektif. Diperlukam upaya peningkatan kemandirian fiskal, pengendalian belanja operasional, serta peningkatan alokai belanja modal yang produktif agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih berkelanjutan dan berorientasi pada Pembangunan.
Copyrights © 2026