Transformasi digital di bidang perpajakan di Indonesia memasuki babak baru dengan implementasi sistem Coretax. Kondisi ini membawa perubahan besar dalam cara Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melaporkan SPT Tahunan. Idealnya sistem Coretax menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan otomatis. Namun demikian, transisinya tidak luput dari tantangan teknis bagi WP OP. Kendala yang ditemui pada mitra kegiatan abdimas yaitu Karyawan PT EVOTEKS kesulitan dalam memahami alur kerja mengenai pelaporan SPT PPh OP melalui sistem Coretax. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai pelaporan SPT PPh OP dengan menggunakan sistem Coretax. Sehingga efisiensi administrasi pajak dan tingkat kepatuhan pajak yang berkelanjutan dapat tercapai. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan active learning dengan teknik literasi, pendampingan dan sosialisasi simulasi menggunakan simulator Coretax dalam pelaporan SPT PPh OP. Hasil kegiatan menunjukkan rata-rata peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan sistem Coretax untuk pelaporan SPT PPh OP sebesar 81%. Kegiatan ini memberikan manfaat bagi mitra dengan peningkatan literasi perpajakan digital pada sistem Coretax mengenai pembuatan konsep SPT, pengisian induk SPT Tahunan OP, dan memahami fitur prepopulated. Program ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan wajib pajak OP pada Karyawan PT EVOTEKS. Capaian kegiatan abdimas berupa penguasaan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif dan meningkatkan kepatuhan pajak sukarela bagi mitra.
Copyrights © 2026