Penyimpanan obat sisa di tingkat rumah tangga tanpa pemahaman yang memadai tentang stabilitas berisiko menurunkan efikasi terapi dan membahayakan kesehatan. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Beyond Use Date (BUD) sebagai batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka. Kegiatan dilaksanakan pada 30 Juni 2024 di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Tigaraksa, Tangerang, dengan melibatkan 50 peserta Tabligh Akbar. Metode yang digunakan meliputi pengisian kuesioner pre-test, pemaparan materi dengan topik terkait definisi Beyond Use Date (BUD), estimasi durasi penyimpanan berbagai sediaan obat, serta identifikasi faktor risiko klinis berbasis storytelling, dan diskusi interaktif. Hasil evaluasi menunjukkan rata-rata tingkat pengetahuan peserta sebesar 56%. Meskipun tingkat kesadaran terhadap instruksi penyimpanan produsen sangat tinggi (92%), pemahaman masyarakat mengenai identifikasi kerusakan fisik pada obat masih rendah (18%–20%). Disimpulkan bahwa diperlukan program edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam membedakan Expiration Date (ED) dan Beyond Use Date (BUD) guna menjamin keamanan penggunaan obat di rumah tangga.
Copyrights © 2026