Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik green banking di BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo, mengidentifikasi faktor pendukung dan hambatan, serta strategi optimalisasi yang selaras dengan prinsip syariah. Adanya praktik ini dikarenakan Kota Ponorogo telah berkembang menjadi pusat kegiatan masyarakat, sehingga pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama di tengah ekspansi pembangunan gedung dan infrastruktur jalan yang berpotensi memicu banjir. Masyarakat dan institusi di Ponorogo khususnya lembaga syariah yaitu BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo berkontribusi melalui inisiatif green banking, seperti program paperless, pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, green building, serta pembiayaan berkelanjutan di sektor pertanian. Meskipun menghadapi faktor pendukung dan penghambat, BPRS menerapkan strategi mitigasi untuk memastikan efektivitas sesuai POJK 7/2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain field research digunakan, melalui wawancara mendalam dengan kepala pemasaran terkait program green banking, kepala kepatuhan Syariah dan manajemen risiko, untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap prinsip syariah serta POJK 7/2024. di BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo diharapkan dapat mengoptimalkan program-program ramah lingkungan, khususnya green reward, green investment, dan prinsip 3R yang belum terealisasi sepenuhnya.
Copyrights © 2026