Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh upahminimum dan jumlah tenaga kerja terhadap output industri di Sumatera Utara pada periode 2020–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sumber resmi lainnya. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu upah minimum, jumlah tenaga kerja, dan output industri. Analisis dilakukan dengan melihat perkembangan data setiap tahun serta hubungan antarvariabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minimum dan jumlah tenaga kerja memiliki pengaruh positif terhadap output industri di Sumatera Utara. Kenaikan upah minimum cenderung diikuti dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan hasil produksi industri. Selain itu, bertambahnya jumlah tenaga kerja juga membantu meningkatkan kapasitas produksi industri. Namun, output industri tidak hanya dipengaruhi oleh upah minimum dan tenaga kerja saja, tetapi juga oleh faktor lain seperti teknologi, modal, efisiensi produksi, dan kondisi ekonomi daerah. Secara keseluruhan, upah minimum dan jumlah tenaga kerja memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan output industri di Sumatera Utara selama periode penelitian.
Copyrights © 2026