Studi ini bertujuan untuk mempelajari seberapa besar pengaruh pengungkapan informasi dan mekanisme pengawasan terhadap penyusunan laporan keuangan di desa Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Dengan menggunakan metode kuantitatif verifikatif, data dikumpulkan melalui kuesioner yang diberikan kepada 105 responden dengan teknik purposive sampling dan kemudian dianalisis menggunakan Structural Equation Modelling (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan informasi dan pengawasan tidak memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan desa. Hal ini dibuktikan oleh nilai (C. R.) dan probabilitas yang tidak mencapai tingkat signifikansi yang ditentukan. Oleh karena itu, kedua variabel ini belum terbukti mampu memperbaiki kualitas pelaporan keuangan dengan cara yang berarti. Dengan demikian, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan desa, diperlukan dukungan dari faktor lain, termasuk peningkatan kemampuan aparatur desa, penguatan sistem pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi yang lebih konsisten dan menyeluruh. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan peningkatan pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah desa. Temuan ini menunjukkan bahwa dalam konteks pemerintahan desa, faktor transparansi dan pengawasan tidak selalu menjadi faktor utama yang dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan tanpa dukungan dari sumber daya manusia yang memadai.
Copyrights © 2026