Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Vol. 2 No. 1 (2026): In Progress 2026: Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

PENEGAKAN HUKUM PENIPUAN ONLINE DALAM MEMBENTUK WARGA NEGARA YANG BERAKHLAKUL KARIMAH

Nayla Ramadhani (Institut Sains Qur’an Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian)
Anwar Sidik (Institut Sains Qur’an Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan tindak pidana penipuan online di Indonesia serta kontribusinya dalam membentuk warga negara yang berakhlak karimah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan, dengan menelaah berbagai sumber hukum. Jurnal ilmiah dan literatur yang relevan. Pendekatan yang digunakan meliputi yuridis, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penipuan online telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun masih menghadapi kendala dalam pembuktian digital. Pelacakan pelaku serta keterbatasan sumber daya aparat. Selain itu, rendahnya literasi hukum dan digital masyarakat meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan nilai akhlakul karimah berperan penting sebagai kontrol moral. Oleh karena itu, sinergitas antara penegakan hukum, literasi digital, dan pembinaan moral menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat digital yang aman dan beretika serta memiliki integritas moral.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Description

Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (E-ISSN: 3124-0046) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan untuk publikasi penelitian teoretis dan empiris di bidang legislasi dan teknik ...