Penerapan SAK EMKM pada UMKM di Indonesia masih belum optimal akibat rendahnya pemahaman akuntansi, kurangnya sosialisasi, dan minimnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review dengan pendekatan PRISMA terhadap 10 artikel ilmiah periode 2023–2026 untuk menganalisis penerapan SAK EMKM pada laporan keuangan UMKM di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian penerapan SAK EMKM masih didominasi pendekatan kuantitatif dengan metode kuesioner. Faktor yang paling memengaruhi penerapan standar meliputi pemahaman akuntansi, sosialisasi, persepsi dan motivasi pelaku usaha, kebutuhan kredit perbankan, serta umur usaha. Selain itu, penggunaan teknologi informasi juga berpengaruh, meskipun hasilnya belum konsisten. Sementara itu, tingkat pendidikan dan ukuran usaha menunjukkan pengaruh yang bervariasi. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan penerapan SAK EMKM tidak hanya dipengaruhi kemampuan internal pelaku usaha, tetapi juga dukungan sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, akademisi, dan pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan penerapan SAK EMKM di Indonesia.
Copyrights © 2026