Realitas kekerasan dalam masyarakat modern menunjukkan transformasi signifikan dari bentuk yang bersifat langsung menuju kekerasan struktural, simbolik, dan digital yang semakin terinternalisasi dalam kesadaran kolektif. Kondisi ini menandakan bahwa kekerasan tidak lagi sekadar fenomena sosial, melainkan telah menjadi bagian dari konstruksi epistemik yang membentuk cara berpikir dan bertindak manusia. Namun demikian, kajian-kajian terdahulu masih cenderung memahami kekerasan sebagai peristiwa kasuistik, serta menempatkan teologi pada ranah normatif yang kurang memiliki daya transformasi sosial. Di sinilah letak kesenjangan penelitian: belum adanya integrasi konseptual antara teologi, filsafat, dan ilmu sosial yang mampu merumuskan paradigma non-kekerasan yang operasional dan transformatif. Artikel ini bertujuan untuk merekonstruksi teologi sebagai paradigma epistemik dalam mengatasi kekerasan struktural modern melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan teologi transformatif, filsafat kritis, dan spiritualitas tasawuf. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif konseptual dengan analisis kritis-hermeneutik terhadap wacana kekerasan dan teologi. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa kekerasan berakar pada krisis kesadaran epistemik dan spiritual, sehingga penanggulangannya memerlukan rekonstruksi teologi yang tidak hanya normatif, tetapi juga praksis dan transformatif. Temuan penelitian ini menghasilkan konsep “Teologi Non-Kekerasan Transformatif” yang dioperasionalkan melalui kerangka triadik: transformasi batin (spiritual core), reformasi struktural (social structure), dan perubahan narasi budaya (cultural shift). Kontribusi ilmiah artikel ini terletak pada pengembangan paradigma baru yang mengintegrasikan dimensi teologis, filosofis, dan sosial dalam upaya membangun masyarakat tanpa kekerasan yang tidak bersifat utopis, melainkan aplikatif dan berkelanjutan.Realitas kekerasan dalam masyarakat modern menunjukkan transformasi signifikan dari bentuk yang bersifat langsung menuju kekerasan struktural, simbolik, dan digital yang semakin terinternalisasi dalam kesadaran kolektif. Kondisi ini menandakan bahwa kekerasan tidak lagi sekadar fenomena sosial, melainkan telah menjadi bagian dari konstruksi epistemik yang membentuk cara berpikir dan bertindak manusia. Namun demikian, kajian-kajian terdahulu masih cenderung memahami kekerasan sebagai peristiwa kasuistik, serta menempatkan teologi pada ranah normatif yang kurang memiliki daya transformasi sosial. Di sinilah letak kesenjangan penelitian: belum adanya integrasi konseptual antara teologi, filsafat, dan ilmu sosial yang mampu merumuskan paradigma non-kekerasan yang operasional dan transformatif. Artikel ini bertujuan untuk merekonstruksi teologi sebagai paradigma epistemik dalam mengatasi kekerasan struktural modern melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan teologi transformatif, filsafat kritis, dan spiritualitas tasawuf. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif konseptual dengan analisis kritis-hermeneutik terhadap wacana kekerasan dan teologi. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa kekerasan berakar pada krisis kesadaran epistemik dan spiritual, sehingga penanggulangannya memerlukan rekonstruksi teologi yang tidak hanya normatif, tetapi juga praksis dan transformatif. Temuan penelitian ini menghasilkan konsep “Teologi Non-Kekerasan Transformatif” yang dioperasionalkan melalui kerangka triadik: transformasi batin (spiritual core), reformasi struktural (social structure), dan perubahan narasi budaya (cultural shift). Kontribusi ilmiah artikel ini terletak pada pengembangan paradigma baru yang mengintegrasikan dimensi teologis, filosofis, dan sosial dalam upaya membangun masyarakat tanpa kekerasan yang tidak bersifat utopis, melainkan aplikatif dan berkelanjutan
Copyrights © 2026