Penelitian ini mengeksplorasi penerapan prinsip teologis yang terkandung dalam 1 Korintus 12:2 sebagai fondasi strategis dalam Pembinaan Warga Gereja guna mengatasi dan menghentikan sisa-sisa tradisi pemujaan patung dan fenomena sinkretisme di kalangan mantan penganut kepercayaan Marapu di Sumba Timur. Marapu merupakan sistem religi lokal Sumba yang menempatkan roh leluhur sebagai mediator sakral yang diwujudkan melalui objek material, seperti tugu atau patung batu dan kayu (yang disebut katoda). Meskipun sebagian besar masyarakat telah memeluk agama Kristen, realitas di lapangan menunjukkan adanya persistensi kultus leluhur dan dualisme iman yang kuat akibat keterikatan sosial-budaya dan ketakutan akan sanksi mistis. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, observasi partisipasi, serta wawancara mendalam terhadap sepuluh informan kunci, penelitian ini melakukan analisis eksegetis leksikal-gramatikal terhadap teks 1 Korintus 12:2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Paulus menegaskan watak “bisu” dan ketidakberdayaan berhala (aphona) untuk mengontraskan kekosongan penyembahan pagan dengan kedahsyatan Allah yang hidup dan berfirman melalui Roh Kudus. Berdasarkan prinsip teologis tersebut, dirumuskan strategi pembinaan holistik yang meliputi: pengajaran doktrinal yang terstruktur melalui kelompok sel guna membangun pemahaman monoteisme sejati, layanan konseling pastoral personal untuk membebaskan jemaat dari belenggu psikologis ketakutan okultisme, serta manifestasi ibadah yang kontekstual namun doktrinal. Implikasi praktis dari studi ini menekankan pentingnya reorientasi pemahaman iman jemaat dari ketidaktahuan menuju pengenalan eksklusif akan Kristus demi tercapainya kedewasaan rohani yang transformatif.
Copyrights © 2025