Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terdapat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penerbitan NIB di DPMPTSP Kabupaten Majalengka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung implementasi kebijakan meliputi komunikasi yang cukup baik, disposisi pegawai dalam memberikan pelayanan, serta struktur birokrasi yang mendukung pelayanan perizinan. Sementara itu, faktor penghambatnya yaitu keterbatasan sumber daya manusia. Upaya yang dilakukan yaitu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta meningkatkan pelayanan.
Copyrights © 2026