Penelitian ini bertujuan menguji dan mengevaluasi dampak dari audit tenure, ukuran Kantor Akuntan Publik, kepemilikan manajerial, serta audit report lag terhadap tingkat integritas laporan keuangan. Objek yang dipilih yaitu perusahaan pada sektor consumer services yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2022 hingga 2024. Melalui pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal, riset ini mengumpulkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diunduh dari laman resmi BEI. Pemilihan sampel ditentukan lewat metode purposive sampling, sehingga diperoleh total 22 perusahaan pemenuh kriteria dengan jumlah observasi sebanyak 66 data pengamatan. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan teknik regresi linear berganda berbantuan perangkat lunak SPSS versi 32. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak memberikan kontribusi positif maupun signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Sebaliknya, audit tenure terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan. Sementara itu, ukuran Kantor Akuntan Publik dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan. Hasil serupa juga ditemukan pada variabel audit report lag yang menunjukkan ketiadaan pengaruh positif serta signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Apabila diuji secara bersama-sama (simultan), keempat variabel independen tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat integritas laporan keuangan.
Copyrights © 2026