Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk mendukung peningkatan penerimaan PBB melalui berbagai upaya yang melibatkan masyarakat. Namun, penerimaan PBB di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kurangnya pemahaman mengenai pentingnya PBB, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan pemerintah desa dalam meningkatkan penerimaan PBB serta mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat pencapaian target penerimaan pajak. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengacu pada teori peran pemerintahan yang dikemukakan oleh Ryaas Rasyid. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Desa Bandar Klippa telah menjalankan fungsi sebagai regulator, dinamisator, dan fasilitator dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB. Akan tetapi, pelaksanaan peran tersebut belum terlaksana secara optimal karena kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat masih terbatas. Selain itu, rendahnya kesadaran wajib pajak, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat PBB, serta berbagai kendala administratif menjadi faktor penghambat utama. Peran kepala dusun juga belum sepenuhnya efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi peran pemerintah desa melalui peningkatan sosialisasi, pelayanan, koordinasi, dan edukasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan PBB secara berkelanjutan serta mendukung pembangunan desa yang lebih efektif dan merata bagi masyarakat secara berkelanjutan dan optimal.
Copyrights © 2026