Studi ini ditujukan guna mengevaluasi dampak corporate governance pada kinerja keuangan perusahaan yang tercatat di Indeks LQ45 selama kurun waktu 2020 hingga 2024. Elemen corporate governance yang diinvestigasi mencakup komisaris independen, komite audit, serta kepemilikan institusional. Indikator kinerja keuangan direpresentasikan menggunakan Return on Equity (ROE). Investigasi ini menerapkan metode kuantitatif berbasis analisis regresi linear berganda. Sebanyak 16 perusahaan diambil sebagai sampel dengan metode purposive sampling, menghasilkan total 80 data pengamatan selama lima tahun. Temuan analisis mengindikasikan bahwa secara terpisah, komisaris independen mempunyai dampak positif serta nyata pada kinerja keuangan (ROE), komite audit memberikan dampak negatif yang nyata pada kinerja keuangan (ROE), sementara kepemilikan institusional tidak memberikan dampak yang signifikan pada kinerja keuangan (ROE). Secara kolektif, komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional tidak memberikan dampak yang berarti terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROE). Temuan ini mengindikasi bahwa efektivitas penerapan tata kelola perusahaan pada perusahaan LQ45 masih bervariasi dan belum sepenuhnya mampu meningkatkan kinerja keuanagn secara optimal.
Copyrights © 2026