Penelitian ini mengkaji fenomena promosi lembaga pendidikan di media sosial dalam perspektif etika komunikasi menggunakan pendekatan filosofis-normatif berbasis studi kepustakaan. Meningkatnya penggunaan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan YouTube oleh lembaga pendidikan di Indonesia telah menciptakan lanskap komunikasi baru yang kompleks, di mana batas antara branding yang berbasis nilai dan advertising yang berpotensi manipulatif semakin kabur. Penelitian ini menggunakan dua kerangka teori secara komplementer, yaitu teori simulacra Jean Baudrillard untuk mendiagnosis dan mendeskripsikan fenomena serta teori etika komunikasi Jürgen Habermas sebagai standar normatif evaluatif. Melalui analisis konseptual dan analisis komparatif terhadap literatur yang relevan, penelitian ini menemukan bahwa praktik promosi pendidikan di media sosial cenderung bergerak ke arah produksi simulacra, di mana citra institusi yang dikonstruksi secara digital mengambil jarak dari realitas yang sesungguhnya. Dalam perspektif Habermas, kondisi ini menandai terjadinya pelanggaran terhadap klaim validitas komunikasi yang etis. Penelitian ini menghasilkan framework etika orisinal yang dapat dijadikan panduan untuk membedakan branding yang sah dari advertising yang manipulatif dalam konteks lembaga pendidikan di Indonesia. Kontribusi penelitian ini bersifat teoritis sekaligus praktis bagi pengelola lembaga pendidikan, regulator, dan peneliti selanjutnya
Copyrights © 2026