Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran konseling dalam membantu individu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam menghadapi tekanan psikologis akibat stigma dan diskriminasi sosial. Metode yang digunakan adalah literature review dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah yang relevan terkait konseling LGBT. Hasil kajian menunjukkan bahwa individu LGBT memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap gangguan psikologis, seperti depresi dan kecemasan, yang dipengaruhi oleh minority stress, internalisasi stigma, serta kurangnya dukungan sosial. Dalam konteks Indonesia, faktor budaya, agama, dan norma sosial memperkuat kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Pendekatan konseling afirmatif, Person-Centered Therapy, dan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) terbukti efektif dalam meningkatkan penerimaan diri, mengurangi tekanan psikologis, serta mengembangkan strategi coping yang adaptif. Keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh kompetensi konselor, terutama dalam hal empati, sikap non-diskriminatif, dan pemahaman terhadap keberagaman klien. Namun, praktik konseling LGBT di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti stigma sosial, keterbatasan kompetensi profesional, serta rendahnya akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan layanan konseling yang inklusif serta peningkatan kapasitas konselor guna mendukung kesejahteraan psikologis individu LGBT.
Copyrights © 2026