Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana transisi penerbitan faktur pajak dari e-Faktur ke sistem Coretax dilakukan, serta untuk menemukan hambatan dan efeknya terhadap industri PT Panarub dalam hal efisiensi dan kepatuhan pajak. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif studi kasus. Selama bulan Januari hingga Juni 2025, observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan untuk mendapatkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap awal transisi, penggunaan Coretax tidak berjalan dengan baik karena sejumlah masalah teknis, termasuk kesalahan login, kesalahan sistem, ketidaksesuaian data, dan keterbatasan kapasitas untuk mengunggah faktur. Keterlambatan dalam penerbitan faktur, lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, dan risiko hukuman administratif adalah semua konsekuensi dari masalah ini. Namun, setelah transisi, sistem mulai berkembang, dengan gangguan teknis berkurang dan layanan menjadi lebih stabil. Sebaliknya, Coretax menawarkan manfaat seperti integrasi layanan, kemudahan akses, dan akurasi data yang lebih tinggi. Menurut penelitian ini, meskipun menerapkan Coretax memiliki keuntungan dalam jangka panjang, transisi ke sistem ini membutuhkan kesiapan teknis dan sumber daya yang cukup.
Copyrights © 2026