Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)

Kepastian Hukum Perkawinan Pariban dalam Adat Batak Toba

Deviana Natalia Situngkir (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)
Aju Putrijanji (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Indonesia kaya akan keberagaman kebudayaannya yang terdiri dari beberapa suku bangsa. Salah satu bentuk keberagaman kebudayaan yang masih dipertahankan ialah perkawinan dalam adat. Salah satu perkawinan dalam adat ialah perkawinan pariban yang dilakukan oleh masyarakat adat batak toba. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perkawinan yang sah untuk perkawinan pariban dalam batak toba dan kedudukan perkawinan pariban dalam kaitannya dengan Undang-undang Perkawinan. Metode penulisan yang digunakan ialah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan pariban dalam Batak Toba akan sah apabila melalui beberapa tahap yang harus dilewati setiap pasangan. Apabila dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perkawinan pariban ini akan tetap dianggap sah karena pada dasarnya hukum adat juga diakui kedudukannya di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...