Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Ogan Ilir serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan inventarisasi data yang dibutuhkan serta pengumpulan bahan-bahan referensi yang relevan. Analisis kebijakan dilakukan dengan model Dunn dan pendekatan Logic Model. Hasil analisis menunjukkan bahwa problem statement yang perlu disorot adalah ketersediaan dan kualitas data geospasial yang belum memadai disebabkan oleh rendahnya komitmen dan kepatuhan perangkat daerah dalam penyediaan data dan metadata geospasial karena pengelolaan data geospasial belum dijadikan prioritas strategis oleh pimpinan perangkat daerah. Berdasarkan evaluasi, direkomendasikan kebijakan berupa penerapan mekanisme locking system atau syarat mutlak penganggaran. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir perlu segera menetapkan instrumen kebijakan berupa Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penggunaan Data Geospasial dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah, yang mempertegas mekanisme verifikasi administrasi dalam penyusunan RKPD dan KUA PPAS. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat integrasi data, mendukung Kebijakan Satu Peta, serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang akurat dan efektif.
Copyrights © 2026