Isu keberlanjutan dalam tata kelola keuangan desa semakin mengemuka seiring meningkatnya tuntutan terhadap pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif. Namun demikian, praktik penganggaran di desa-desa Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, masih didominasi oleh belanja fisik dan administratif, dengan integrasi aspek sosial dan lingkungan yang masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperkuat kapasitas aparatur desa serta pelaku ekonomi lokal dalam menerapkan pengelolaan keuangan berkelanjutan melalui integrasi konsep green budgeting ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, survei awal, serta dokumentasi selama kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan implementasi green tagging berbasis matriks dalam kurun waktu tiga bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi terkait keuangan berkelanjutan masih rendah, praktik green tagging belum diterapkan, serta belum tersedia pedoman standar dalam klasifikasi kegiatan hijau di tingkat desa. Meskipun demikian, intervensi yang dilakukan berhasil meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai green budgeting, menghasilkan draf toolkit klasifikasi kegiatan hijau yang kompatibel dengan sistem keuangan desa, serta mendorong terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Green Budgeting sebagai mekanisme keberlanjutan program. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip triple bottom line (ekonomi, sosial, dan lingkungan).
Copyrights © 2026