: Lembaga pemantau pemilu merupakan entitas masyarakat sipil yang berperan penting dalam menjaga demokrasi melalui pemantauan penyelenggaraan pemilu. Di Indonesia, eksistensi lembaga pemantau pemilu ditandai oleh karakter, strategi, dan posisi yang berbeda-beda. Penelitian ini mencoba menganalisis eksistensi tiga lembaga pemantau pemilu terbesar di Indonesia yang sudah membuktikan eksistensinya lebih dari 20 tahun, yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM). Eksistensi ketiga lembaga tersebut dapat mengilhami kelahiran lembaga pemantau pemilu lain. Hasil penelitian menemukan bahwa KIPP, JPPR dan PERLUDEM memiliki model penerapan strategi dan keunggulan yang berbeda-beda dalam mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pemantau pemilu di Indonesia.
Copyrights © 2026