Moderasi beragama merupakan konsep penting dalam menjaga harmoni kehidupan sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini, khususnya melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah menengah. Guru PAI tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi keagamaan, tetapi juga sebagai pembina sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran (Azra, 2020). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran guru Pendidikan Agama Islam dalam membina moderasi beragama siswa di SMA Negeri 4 Sarolangun Provinsi Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Moleong, 2019). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI berperan sebagai edukator, teladan, mediator, dan fasilitator dalam pembinaan moderasi beragama siswa. Strategi yang digunakan meliputi pembelajaran dialogis, integrasi nilai moderasi dalam kurikulum, serta penguatan budaya sekolah yang inklusif. Faktor pendukung implementasi moderasi beragama meliputi dukungan kebijakan sekolah dan profesionalisme guru, sedangkan faktor penghambat berasal dari pengaruh media sosial dan keterbatasan literasi keagamaan siswa. Penelitian ini menegaskan bahwa peran guru PAI sangat penting dalam membentuk sikap keberagamaan moderat sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pencegahan sikap intoleran di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2025