Penelitian ini mengkaji komunikasi publik PT PLN (Persero) dalam peristiwa blackout massal yang melanda Pulau Sumatera pada 22–24 Mei 2026. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode audit komunikasi dan kerangka Situational Crisis Communication Theory (SCCT), penelitian ini menganalisis bagaimana PLN mengelola arus informasi kepada publik selama dan pascakrisis. Data dikumpulkan melalui analisis konten terhadap pernyataan resmi PLN, pemberitaan media massa, dan respons publik. Hasil kajian menunjukkan tiga dimensi utama: 1. Keterlambatan komunikasi awal yang menyebabkan kekosongan informasi, 2 Inkonsistensi narasi teknis yang memicu ketidakpercayaan public, dan 3. Ketidakmampuan memanfaatkan kanal komunikasi alternatif di tengah krisis infrastruktur. Penelitian ini merekomendasikan penguatan protokol komunikasi krisis berbasis SCCT serta integrasi manajemen informasi publik dalam sistem kedaruratan kelistrikan nasional.
Copyrights © 2026