Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 4 (2026)

Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia: Studi Penerapan Syariat Islam di Aceh

Yuvi Andianti (Universitas Suryakancana)
Hilman Nur (Universitas Suryakancana)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sistem hukum pluralistik di Indonesia yang mengakui keberadaan hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat dalam kehidupan masyarakat. Aceh menjadi daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan penerapan hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan fokus pada Provinsi Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki kedudukan yang diakui dalam sistem hukum nasional Indonesia, khususnya melalui lembaga Peradilan Agama dan berbagai peraturan perundang-undangan. Di Aceh, penerapan hukum Islam diwujudkan melalui pembentukan Qanun sebagai dasar pelaksanaan syariat Islam, termasuk Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Penerapan tersebut mencerminkan adanya pengakuan negara terhadap kekhususan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, seperti harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional, efektivitas penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Diperlukan penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan peningkatan pemahaman masyarakat agar penerapan hukum Islam di Aceh dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prinsip hukum nasional Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...