Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia yang diukur menggunakan Return on Equity (ROE) selama periode 2017–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jumlah observasi dalam penelitian ini sebanyak 32 data yang dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda dengan terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE). Namun demikian, hasil uji simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan profitabilitas Bank Muamalat Indonesia lebih dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana pihak ketiga, didukung oleh pengelolaan pembiayaan mudharabah secara optimal. Oleh karena itu, optimalisasi fungsi intermediasi dan peningkatan kualitas pengelolaan pembiayaan menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan profitabilitas bank syariah.
Copyrights © 2026