Penelitian ini bertujuan untuk mereinterpretasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka konstitusi UUD 1945, melalui pendekatan manajemen pendidikan. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana proses seleksi saat ini berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi dokumen terhadap regulasi nasional, kebijakan teknis SPMB, serta pedoman pelaksanaan seleksi di berbagai daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik SPMB di beberapa wilayah masih terpusat pada aspek akademik dan zonasi semata, tanpa mempertimbangkan prinsip manajemen berbasis keadilan, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini berpotensi menghambat tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31. Rekomendasi dari penelitian ini menekankan pentingnya reformulasi sistem manajemen seleksi murid baru yang lebih inklusif, berbasis data, dan memperhatikan konteks sosial serta kebutuhan lokal. Negara dan pemangku kepentingan pendidikan perlu memperkuat tata kelola pendidikan yang berkeadilan dan adaptif agar seleksi murid benar-benar menjadi pintu awal menuju pendidikan yang bermutu dan merata.
Copyrights © 2025