Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)

Penyusunan dan Pemilihan Sanksi Pidana Dalam KUHP 2023 Antara Paradigma Retributif dan Restoratif

Aldyans Rio Pratra (Universitas Andalas)
Aria Zurnetti (Universitas Andalas)
Lucky Raspati (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Pembaharuan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai perubahan fundamental dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam pembaharuan ini adalah perubahan dalam penyusunan dan pemilihan sanksi pidana yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan (retributif), tetapi juga mengakomodasi pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan korektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep sanksi pidana, tujuan pemidanaan, jenis-jenis sanksi, serta prinsip dan pedoman dalam pemilihan sanksi pidana dalam KUHP terbaru. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 memberikan fleksibilitas bagi hakim dalam menjatuhkan sanksi melalui prinsip individualisasi pidana dan pendekatan keadilan restoratif. Namun demikian, implementasi paradigma baru ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek kesiapan aparat penegak hukum dan budaya hukum masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...