Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana akuntabilitas keuangan di GMIM Tiberias Kiniar, seberapa baik pengendalian internal bekerja, dan seberapa baik mereka memahami standar akuntansi dalam pelaporan keuangan. Penelitian ini didasarkan pada betapa pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi non-profit seperti gereja, terutama mengingat betapa pentingnya untuk mematuhi peraturan akuntansi terbaru, ISAK 335 tahun 2024. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan studi kasus kualitatif deskriptif, dan data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Pengurus dan anggota jemaat GMIM Tiberias Kiniar berpartisipasi dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GMIM Tiberias Kiniar menerapkan prinsip akuntabilitas keuangan secara teratur dan transparan; namun, penyusunan laporan keuangan perusahaan masih sederhana dan tidak sesuai dengan standar akuntansi ISAK 335. Tidak ada sistem tertulis yang digunakan dalam pengendalian internal, tetapi evaluasi teratur dilakukan oleh Badan Pengawas Perbendaharaan Jemaat setiap enam bulan. Selain itu, pengurus lembaga ibadah kurang memahami aturan akuntansi organisasi nonlaba.
Copyrights © 2026