Studi ini bertujuan untuk menguji optimalisasi implementasi Coretax dengan mengeksplorasi peran sistem informasi akuntansi sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara modal manusia dan penerimaan teknologi di kalangan wajib pajak di Kabupaten Sleman. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan inti berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Populasi penelitian ini adalah Pengusaha Kena Pajak di Kabupaten Sleman. Sampel penelitian ini terdiri dari 130 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan perangkat lunak SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal manusia dan penerimaan teknologi berpengaruh positif terhadap implementasi Coretax. Selain itu, sistem informasi akuntansi ditemukan berpengaruh positif terhadap implementasi Coretax dan berperan sebagai variabel mediasi dalam pengaruh modal manusia dan penerimaan teknologi terhadap implementasi Coretax. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi Coretax tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan efektivitas sistem informasi yang diimplementasikan. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan studi akuntansi perpajakan dan sistem informasi, serta memberikan implikasi praktis bagi Pengusaha Kena Pajak dan otoritas pajak dalam mengoptimalkan implementasi sistem pajak digital.
Copyrights © 2026