Tradisi Munggahan merupakan budaya masyarakat Sunda yang masih dipertahankan sebagai bentuk penyambutan bulan suci Ramadhan. Pada masyarakat Desa Lemahabang, Kabupaten Karawang. Tradisi ini disertai ritual rujakan, yaitu penyajian sesajen berupa kopi pahit, kopi manis, teh pahit, teh manis, air putih, bubur merah, bubur putih, dawegan, bunga rampai, dan bukhur. Penelitian ini bertujuan memahami makna komunikasi ritual rujakan dalam tradisi Munggahan pada masyarakat Desa Lemahabang. Penelitian menggunakan teori fenomenologi Alfred Schutz untuk melihat makna berdasarkan pengalaman subjektif individu, serta interaksionisme simbolik Herbert Blumer untuk membaca simbol, interaksi sosial, dan proses interpretasi dalam ritual. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposive, dengan penekanan pada dua informan utama yang memiliki pengalaman langsung dan pengetahuan mendalam mengenai ritual rujakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rujakan dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, sarana memperoleh keberkahan hidup, dan sumber ketenangan batin. Makna tersebut terbentuk melalui stock of knowledge yang berasal dari pewarisan keluarga, keterlibatan berulang, serta pengalaman pribadi. Setiap komponen rujakan dipahami sebagai simbol yang maknanya dibentuk melalui kesepakatan keluarga dan diwariskan melalui proses sosialisasi antargenerasi. Interaksi sosial dalam keluarga berperan menjaga kesinambungan makna, sedangkan pengalaman pribadi memungkinkan terjadinya penafsiran ulang terhadap ritual. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya konsep komunikasi ritual James W. Carey dengan menunjukkan bahwa dalam masyarakat rural modern, komunikasi ritual tidak hanya menjaga kebersamaan komunitas, tetapi juga menjadi mekanisme keluarga dalam mewariskan, menegosiasikan, dan menafsirkan ulang makna simbolik antargenerasi.
Copyrights © 2026