Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis tentang kondisi sosial dan budaya masyarakat desa ditetapkannya kebijakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial di Kabupaten Sigi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tiga cara yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data melalui model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana (2014) dengan cara menganalisis data hasil penelitian melalui Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial memiliki dampak kondisi sosial budaya masyarakat. Hadirnya Peraturan Menteri tersebut, membawa kondisional pada legalitas bagi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, Memberikan kejelasan areal kerja wilayah hutan desa. sehingga konflik antara masyarakat dengan pihak pengelola Hutan Lindung karena penguasaan masyarakat atas lahan perkebunan yang masuk dalam wilayah hutan lindung telah dapat diminimalisir, pelestarian hutan desa melalui pendekatan kearifan lokal dapat terimplementasikan
Copyrights © 2026