Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik
Vol 8, No 1 (2024): April

INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK) PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KPK

Putri Nasuha, Raina (Unknown)
Isharyanto, Isharyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui mengenai independensi Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pasca perubahan undang-undang KPK. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang memiliki sifat penelitian preskriptif dan terapan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) beserta perubahannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan terakhir UU KPK telah mempengaruhi independensi KPK dalam hal perekrutan penyidik, pelaksanaan proses penyidikan, dimana hal ini mencederai tujuan awal dibentuknya lembaga anti korupsi yang independen.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

respublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik is a peer-reviewed journal published by Constitutional Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current ...