Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peran Pemerintah Daerah Kota Surakarta dalam memenuhi hak anak korban kekerasan seksual. Penelitian sosiolegal digunakan dalam penelitian ini, sehingga jenis dan sumber data terdiri dari primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer didapat melalui studi lapangan dan wawancara, sementara data sekunder didapat dari peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan jurnal. Teknik analisis menggunakan analisis data kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Surakarta telah berupaya dalam menyelenggarakan pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual dengan tersedianya suatu unit pelaksana teknis untuk memberi pelayanan terpadu. Namun dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah Kota Surakarta belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan perlindungan anak yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Beberapa sebab di antaranya adalah sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya koordinasi dengan jejaring lembaga swadaya masyarakat, belum adanya pelembagaan yang kuat untuk pengawasan perlindungan anak, dan ketidakjelasan peraturan pelaksana untuk pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual di Kota Surakarta.
Copyrights © 2023