Rasanya sungguh sangat sedih demi membaca naskah terbaru (?) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) edisi 3 Februari 2003. Betapa tidak; di tengah-tengah adanya keinginan masyarakat untuk segera memiliki UU pendidikan yang baru dan di tengah-tengah keinginan pemerintah untuk dapat segera mensahkan RUU Sisdiknas menjadi undang-undang ternyata kualitas naskah RUU sendiri masih jauh dari memuaskan. Secara filosofis RUU Sisdiknas sangat lemah; dan secara teknis-substansial RUU Sisdiknas sangat payah.        Perbincangan tentang RUU Sisdiknas akhir-akhir ini memang semakin semarak saja. Itu pertanda baik karena hal itu menandakan besarnya perhatian masyarakat terhadap pendidikan nasional. Me-mang begitulah seharusnya; karena secara tak langsung pendidikan itu akan menentukan nasib suatu bangsa di masa depan.        Apabila kita mau belajar dari sejarah; bangsa yang maju itu hanyalah bangsa yang pandai menjalankan roda pendidikan. Hampir tidak pernah ada dalam catatan sejarah bangsa yang menelantarkan pendidikan menjadi bangsa yang maju dan disegani oleh masyarakat dunia pada umumnya. Amerika Serikat (AS) dan Jerman di belahan barat serta Jepang dan Korea Selatan di belahan timur, merupakan contoh dari sekian bangsa yang maju karena pendidikannya.        Mengembangkan undang-undang pendidikan yang baik adalah wujud dari perhatian terhadap pendidikan itu sendiri; meski tidak ada garansi secuil pun bahwa undang-undang pendidikan itu secara otomatis akan membawa kemajuan bangsa. Tidak pernah ada yang otomatis dalam hal ini.
Copyrights © 2003