Baru-baru ini dilangsungkan sebuah diskusi panel oleh Pusat Kerja Sama Ilmiah, PKSI, Kopertis V Yogyakarta; adapun topik yang diambil ialah masa depan perguruan tinggi swasta, PTS, di Indonesia setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 tentang pendidikan tinggi. Acara ini diikuti oleh 200-an praktisi PTS, terdiri dari pengurus yayasan, pimpinan lembaga serta dosen PTS. Beberapa civitas perguruan tinggi negeri, PTN, pun ternyata hadir pula.      Diskusi yang menampilkan pemrasaran dari berbagai latar belakang, antara lain dari Badan Pertimbangan Pen-didikan Nasional, BPPN, dari PTN serta dari PTS sendiri, tersebut berjalan sangat semarak; kiranya banyak peserta yang optimis bahwa PP No:30/1990 benar-benar akan mampu memberikan masa depan pada PTS di waktu-waktu mendatang.      Salah satu isyu yang paling menarik dari berbagai permasalahan yang timbul di dalam diskusi forum tersebut ialah menyangkut masalah akreditasi. Adapun pangkaltolak lahirnya pembicaraan tentang akreditasi ini kiranya ti-dak dapat dilepaskan dari pengalaman para praktisi PTS yang merasakan ada semacam ketidakadilan di dalam sistem akreditasi yang telah berjalan selama ini; meskipun pada umumnya mereka tetap menganggap bahwa akreditasi penting untuk dilaksanakan.
Copyrights © 1990