Privat Law
Vol 13, No 2 (2025): JULI-DESEMBER

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA, BATASAN BUNGA, DAN RISIKO GAGAL BAYAR YANG DIHADAPI KONSUMEN DAN INVESTOR FINANCIAL TECHNOLOGY DALAM MENJALANKAN KEGIATAN FINTECH YANG BERKEADILAN

Aldeswani, Destyra Annisa Askhiya (Unknown)
Sudarwanto, Albertus Sentot (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2025

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum konsumen dan investor financial technology mengenai risiko keamanan data konsumen, bunga yang tinggi, dan gagal bayar agar terciptanya kegiatan fintech yang berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif  bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum yang dipakai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum konsumen terhadap data pribadi terdapat dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016. Perlindungan hukum konsumen mengenai batasan bunga yang tinggi terdapat dalam kontrak elektronik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Perlindungan hukum investor fintech mengenai risiko gagal bayar terdapat dalam  Pasal 1243 KUHPerdata dan Pasal 1801 KUHPerdata. Namun perlindungan tersebut belum mencerminkan keadilan bagi konsumen dan investor.

Copyrights © 2025