Mulai tahun ajaran 1994/1995 ini pemerintah kita melalui Depdikbud mewajibkan sekolah-sekolah untuk meng-aplikasi kurikulum baru, Kurikulum 1994. Kewajiban ini berlaku baik di SD, SLTP maupun di Sekolah Menengah Umum (SMU/SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Adapun sistem pemberlakuannya dimulai secara bertahap; pada SD dimulai di kelas satu dan kelas empat, sedangkan di SLTP serta SMA dan SMK dimulai dari kelas satu.        Tegasnya: siswa kelas satu dan empat SD sudah me-makai kurikulum baru sedangkan kelas dua, tiga, lima dan enam masih memakai kurikulum lama. Demikian juga halnya kelas satu SLTP, SMA dan SMK mulai memakai kurikulum ba-ru, sedangkan kelas dua dan tiga masih memakai kurikulum yang lama. Jadi pada tahun ajaran 1994/1995 ini terdapat dua jenis kurikulum yang dioperasikan.        Dengan keadaan seperti tersebut di atas tentunya dapat kita bayangkan bagaimana repotnya pimpinan sekolah harus mengatur pembagian mengajar kepada para guru, pen-jadualan ulang, penyediaan fasilitas belajar, dan seba-gainya. Dalam istilah kepemimpinan keadaan yang seperti ini disebut dengan "double management"; satu sistem yang mengatur dua karakteristik manajerial yang berbeda seka-ligus, yang dalam hal ini adalah karakteristik kurikulum lama serta karakteristik kurikulum baru.
Copyrights © 1994