ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1995: HARIAN BALI POS

SETELAH BAN DIBENTUK

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2010

Abstract

       Setelah ditunggu-tunggu lama pada akhirnya terbentuklah Badan Akreditasi Nasional (BAN).  Satu setengah bulan yang lalu, tepatnya 23 Desember 1994,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro telah menandatangani pembentukan BAN dan sekaligus melantik para anggota BAN di Jakarta.          Hadirnya BAN memang sudah ditunggu-tunggu sejak lama, sejak empat setengah tahun yang lalu ketika ketentuan mengenai eksistensi dan peran BAN yang dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) ditandatangani oleh Presiden Soeharto.  Seperti diketahui tepat pada tanggal 10 Juli 1990 Presiden Soeharto telah berkenan menandata-ngani PP No.30/1990 tentang Pendidikan Tinggi yang di dalamnya terdapat ketentuan mengenai eksistensi dan peran BAN.  Sejak saat itu masyarakat kita, utamanya dari kalangan pendidikan tinggi, sangat merindukan hadirnya BAN untuk menjalankan fungsinya itu.          Dalam prakteknya memang tidak mungkin begitu ketentuan atau aturan selesai dibuat pada hari itu juga bisa dilaksanakan; dalam kasus ini tidak mungkin begitu ketentuan tentang BAN selesai dibuat lalu pada hari itu juga keanggotaannya dapat dibentuk dan ditetapkan. Meskipun demikian selang waktu yang relatif lama,  dari 10 Juli 1990 ketika ketentuan mengenai BAN disahkan sampai 23 Desember 1994 ketika BAN terbentuk, telah banyak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Copyrights © 1995