Dalam bisnis, janji merupakan sebuah kontrak psikologis yang menandakan transaksi antara dua orang, di mana orang pertama mengatakan pada orang kedua untuk memberikan layanan maupun pemberian yang berharga baginya sekarang dan akan digunakan maupun tidak. Janji dapat pula berupa sumpah atau jaminan. Janji dapat diucapkan maupun ditulis sebagai sebuah kontrak. Melanggar janji tak hanya sering dianggap sebagai perbuatan tercela, malahan juga ilegal, seperti kontrak yang tidak dipegang teguh. Allah menganjurkan untuk menepati janji dalam jual-beli dan aktivitas lainnya. Disebutkan dalam Al Maidah ayat 1 : Hai orang-orang yang beriman penuhilah aqad-aqad itu. Disebutkan juga dalam surat Al Israa ayat 34 : Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu diminta pertanggungjawabannya. Demikian pula dalam surat Al Baqarah ayat 177 : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan dan penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Dalam berbisnis Rasulullah s.a.w. selalu menepati janji, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudah menjadi Nabi. Sebelum menjadi menjadi Nabi, beliau pernah bertransaksi dengan Abdullah Ibn Abdul Hamzah. Abdullah Ibn Abdul Hamzah mengatakan :âAku telah membeli sesuatu dari Nabi sebelum ia menerima tugas kenabian dan karena masih ada urusan dengannya, maka aku menjajikan untuk mengantarkan padanya, tetapi aku lupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, akupun pergi ke tempat tersebut dan menemukan Nabi masih berada di sana.â Nabi berkata :âEngkau telah membuatku resah, aku berada di sini menunggumuâ (Abu Dawud). Dari peristiwa tersebut menunjukkan betapa Rasulullah s.a.w. menepati janji. Meskipun lamanya tiga hari, beliau tetap menunggu dan tetap menepati janji. Setelah orang yang ditunggu datang Rasulullah tidak marah, tetapi merasa senang karena keresahan Nabi telah terobati dengan datangnya orang yang ditunggu tersebut.
Copyrights © 2009