Verstek
Vol 13, No 1 (2025): JANUARI-MARET

KEABSAHAN ALAT BUKTI KETERANGAN ISTRI TERDAKWA DALAM PERKARA KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA

Sawitri, Ika (Unknown)
Rustamaji, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

Artikel ini menganalisis hukum acara pidana terkait dengan alat bukti dalam perkara kekerasan seksual dalam rumah tangga. Tujuan artikel ini adalah untuk mengatahui keabsahan alat bukti keterangan istri terdakwa dalam perkara kekerasan seksual dalam rumah tangga pada Putusan Negeri Kasongan Nomor: 43/Pid.Sus/2020/PN Ksn dengan ketentuan Pasal 168 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Cara pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah teknik silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa alat bukti keterangan istri terdakwa dalam perkara kekerasan seksual dalam rumah tangga pada Putusan Nomor: 43/Pid.Sus/2020/PN Ksn telah sesuai dengan ketentuan Pasal 168 KUHAP. Pasal ini memberikan celah dalam Pasal 169 KUHAP bahwa keterangan istri terdakwa tetap dapat didengar dan sah menjadi alat bukti. Hal karena saksi menghendaki dan penuntut umum menyetujuinya serta saksi telah bersedia untuk disumpah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...