Verstek
Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-MARET

TINJAUAN PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG PENGEMBALIAN BARANG BUKTI KEPADA PEMILIK SEMULA DALAM AMAR PUTUSAN

Angelica, Angelica (Unknown)
Soehartono, Soehartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara putusan pemidananaan tindak pidana penggelapan serta pengembalian barang bukti berupa sertifikat tanah berdasarkan putusan Nomor 123/Pid.B/2020/PN Slt. Majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan bentuk putusan pemidanaan kepada terdakwa yang didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Artikel ini bertujuan untuk membuktikan apakah putusan Nomor 123/Pid.B/2020/PN Slt telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif dan terapan. Pengumpulan bahan hukum akan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dakwaan oleh penuntut umum serta putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh hakim telah sesuai dengan ketentuan pasal dalam KUHAP. Barang bukti berupa sertifikat tanah dikembalikan kepada pihak pertama yang mana berdasarkan ketentuan dalam KUHAP dan pembuktian dalam persidangan, pihak pertama merupakan pihak yang paling berhak menerima sertifikat tanah tersebut.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...