Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 14, No 1 (2025): APRIL

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pencemaran Lingkungan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Keadilan Restoratif

Hanifa Fathia Hani (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2025

Abstract

Abstrak: Lingkungan hidup adalah anugerah Tuhan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat dan negara Indonesia. Pencemaran lingkungan menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan manusia dan keseimbangan ekosistem. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) berfungsi sebagai landasan hukum utama dalam melindungi hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman, serta menetapkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis yuridis normatif untuk mengeksplorasi perlindungan hukum bagi korban pencemaran lingkungan berdasarkan UU PPLH dan kendala dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PPLH memberikan hak ganti rugi, rehabilitasi, dan pemulihan bagi korban pencemaran. Namun, pelaksanaan UU PPLH menghadapi kendala seperti keterbatasan penegakan hukum, kurangnya kesadaran masyarakat, dan masalah koordinasi antar lembaga. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan peningkatan kapasitas penegak hukum, koordinasi yang lebih baik, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan upaya yang terkoordinasi dan komitmen dari semua pihak, diharapkan UU PPLH dapat memberikan perlindungan hukum yang adil dan efektif bagi korban pencemaran lingkungan di Indonesia.  Kata Kunci: Kendala Perlindungan Hukum; Pencemaran lingkungan; Perlindungan hukum  Abstract: The environment is a gift of God that is important for the welfare of the people and the country of Indonesia. Environmental pollution is a serious problem that threatens human health and the balance of the ecosystem. Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (PPLH Law) serves as the main legal basis in protecting people's rights to a healthy and safe environment, as well as establishing obligations for business actors to preserve the environment. This research uses a qualitative approach with a normative juridical analysis method to explore legal protection for victims of environmental pollution based on the PPLH Law and obstacles in its implementation. The results show that the Environmental Law provides rights to compensation, rehabilitation, and recovery for victims of pollution. However, the implementation of the Environmental Law faces obstacles such as limited law enforcement, lack of public awareness, and inter-agency coordination issues. Overcoming these challenges requires increased capacity of law enforcement, better coordination, and increased public awareness. With coordinated efforts and commitment from all parties, it is expected that the Environmental Law can provide fair and effective legal protection for victims of environmental pollution in Indonesia.  Keywords: Legal Protection Constraints; Environmental pollution; Legal protection

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...