Penelitian ini mengkaji pelaksanaan relapse prevention pasca rehabilitasi sebagai upaya penanggulangan residivis penyalahguna narkotika di Kota Surakarta. Tingkat kekambuhan (relapse) yang tinggi dalam satu tahun pertama pasca rehabilitasi menunjukkan perlunya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Faktor penyebab relapse meliputi aspek intrapersonal, seperti kondisi psikologis individu, dan aspek interpersonal yang berkaitan dengan lingkungan sosial serta dukungan keluarga. Pendekatan medis, termasuk terapi agonis-antagonis opiat, terapi farmakologis untuk alkoholisme, penanganan gangguan psikiatrik komorbid, dan Cognitive Behaviour Therapy (CBT), terbukti efektif dalam menurunkan risiko kekambuhan dengan pengawasan medis yang ketat. Pendekatan sosial yang menekankan dukungan lingkungan dan komunitas juga sangat penting dalam mempertahankan hasil rehabilitasi jangka panjang. Kesimpulannya, relapse prevention yang terpadu antara intervensi medis dan sosial, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, keluarga, dan masyarakat, dapat meningkatkan efektivitas pemulihan dan mengurangi angka residivis penyalahguna narkotika di Surakarta secara signifikan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan konseptual. Penulis mengkaji bagaimana pelaksanaan relapse prevention pasca rehabilitasi sebagai upaya penanggulangan residivis penyalahguna narkotika? Apakah relapse prevention pasca rehabilitasi dapat menanggulangi residivis penyalahguna narkotika?
Copyrights © 2026