Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 13, No 3 (2024): DESEMBER

Urgensi Kriminalisasi Kohabitasi dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

Dody Setyawan (Universitas Negeri Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui urgensi kriminalisasi kohabitasi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Jenis dan sumber bahan hukum dalam artikel ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam artikel ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam artikel ini adalah metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa kohabitasi perlu diatur dalam sistem hukum pidana Indonesia melalui pembaharuan hukum pidana dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia dan beberapa aspek yaitu aspek kesusilaan, adat, agama, moral, kriminologi, dan psikologi sebagai bentuk dari perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan peneguhan terhadap norma-norma yang hidup dalam masyarakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...