Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 14, No 3 (2025)

Problematika Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Aristri Rahma Magistra (Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2025

Abstract

Rapor merah pada kasus pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menjadi perbincangan publik. Korupsi merupakan tindakan melanggar hukum berupa penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi. Di Indonesia pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhi pidana pokok berupa pidana penjara dan denda. Selain itu, juga terdapat pidana tambahan. Namun, dalam realitanya penjatuhan pidana tersebut seringkali menimbulkan kendala dalam pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana penjatuhan pidana pada kasus korupsi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan apakah penyebab dari kendala yang menghambat pemulihan kerugian negara akibat korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian yang berbasis hukum normatif yang berfokus pada penelitian law in books. Sehingga, dalam penelitian ini menjelaskan bahwa kendala pemulihan kerugian negara didasari oleh denda pidana korupsi yang terlalu kecil yaitu maksimal Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), disparitas dalam besaran putusan pidana denda, penerapan pidana tambahan uang pengganti yang bersifat fakultatif, overcapacity lembaga pemasyarakatan. Mengingat kendala tersebut maka pemerintah sebaiknya melakukan kajian lebih lanjut pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi agar negara tidak mengalami kerugian yang lebih besar.Abstract:The red report card for eradicating corruption in Indonesia has always been a topic of public discussion. Corruption is an unlawful act in the form of misappropriating state money for personal interests. In Indonesia, perpetrators of criminal acts of corruption can be sentenced to basic penalties in the form of imprisonment and fines, apart from that there are also additional penalties. This criminal imposition often creates obstacles in recovering state losses. This research will discuss criminal sanctions for corruptors based on Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes and what are the causes of delays in recovering state losses due to corruption in Indonesia. This research uses normative law-based research that focuses on law in books research. From the research conducted, it can be stated that the obstacles to recovering state losses are caused by corruption criminal fines that are too small, namely a maximum of IDR 1,000,000,000.00 (one billion rupiah), disparities in the amount of criminal fine decisions, the application of additional facultative compensation money, overcapacity of correctional institutions. Revision of the Law on Eradicating Corruption is one solution so that the country does not experience greater losses.Keywords:Anti-Corruption; Corruption; Criminal Fines; Economic Crime

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...