Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2019 (SNPHAR 2018) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan satu dari 17 anak lelaki dan satu dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Masa pubertas merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun (Agustiani:2006). Di masa pubertas inilah masa di mana mereka mencari jati diri dan arti dari hidup. Pada masa-masa ini pula remaja memiliki rasa ingin tahu yang begitu besar dalam segala hal. Pengajaran mengenai seksualitas menjadi penting karena bisa membantu anak dan remaja keluar dari risiko penyakit alat reproduksi, pelecehan serta kekerasan seksual. Pengabdian masyarakat dilaksanakan kepada 78 siswa yang berada di kelas 4, dengan metode pemberian edukasi, roleplay dan simulasi. Hasil pengabdian menunjukkan adanya perbedaan pengetahuan dan sikap sebelum dan sesudah intervensi. Sebelum intervensi mayoritas pengetahuan siswa berada dalam kategori sedang (86,41%) dan setelah intervensi pengetahuan siswa mayoritas pada kategori Baik (87,17%). Sikap seksual siswa sebelum intervensi sebagian besar kategori positif (88,46%), setelah intervensi sikap seksual siswa sebagian besar kategori sangat positif (93,20%). Kesimpulan penerapan edukasi terstruktur dan efektif yang dilaksanakan memberikan perubahan yang signifikan terhadap pengetahuan dan mendukung sikap seksual yang lebih positif, sebagai upaya Early Warning System bagi remaja.
Copyrights © 2023