Program Pemberdayaan Perempuan, antara lain untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian perempuan serta pengembangan usaha perempuan melalui pelatihan dan pendampingan manajemen usaha. Berikut beberapa contoh usaha mikro kecil yang dapat dikembangkan di Desa Cihanjuang: 1). Warung Sembako: Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari; 2). Warung Makan: Menyediakan makanan dan minuman untuk masyarakat; 3). Usaha Jahit: Menerima jasa jahit dan konveksi; 4). Agen Gas LPG: Menyediakan gas LPG untuk kebutuhan memasak masyarakat; 5). Usaha Salon: Menyediakan jasa perawatan rambut dan kecantikan; 6). Jual Pulsa dan Paket Data: Menyediakan pulsa dan paket data untuk kebutuhan komunikasi masyarakat; 7). Usaha Token Listrik: Menyediakan token listrik untuk kebutuhan listrik masyarakat; 8). Ternak Lele: Budidaya ikan lele untuk dijual ke pasar; 9). Pertanian Organik: Menanam sayuran dan buah-buahan secara organik untuk dijual ke pasar; 10). Kerajinan Tangan: Membuat kerajinan tangan seperti anyaman, ukiran, dan lain-lain untuk dijual ke pasar. Dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Cihanjuang, usaha-usaha di atas dapat menjadi pilihan yang tepat untuk dikembangkan. Namun demikian, masyarakat Desa Cihanjuang terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap literasi hukum dan aspek-aspek hukum dalam mendirikan suatu badan usaha ataupun badan hukum guna menunjang perekonomian masyarakat, khususnya kegiatan usaha mikro (home industry). Maksud dan Tujuan Artikel ini untuk mengetahui dan menggambarkan serta menelaah dan menganalisis aspek-aspek hukum terkait dengan Peningkatan Peran Wanita dalam Pemahaman Pendirian Perusahaan Perseorangan bagi Peningkatan Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Kecil (Umk) “Home Industry” di Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif terhadap hukum positif Indonesia berupa peraturan perundang-undangan, juga dengan melakukan analisis kualitatif terhadap bahan-bahan naskah hukum (library research).
Copyrights © 2026